Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) melalui Ditjen Pendidikan Tinggi (Dikti), mengucurkan anggaran sebesar Rp405 miliar untuk sejumlah program penanganan Covid-19.
Sekretaris Ditjen Dikti Paristiyanti Nurwardani mengungkapkan, kerja sama tersebut merupakan upaya pemerintah untuk mempercepat penerapan skema penta helix antara inventor, investor, masyarakat, media, dan pemerintah.
Sekretaris Ditjen Dikti, Paristiyanti Nurwardani mengatakan program ini dilakukan untuk mendorong para mahasiswa mencari solusi di daerah masing-masing, agar bangkit dari keterpurukan ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Menurut dia, selama ini perguruan tinggi dan dunia industri belum berjalan beriringan, yang menyebabkan berbagai inovasi perguruan tinggi berakhir di perpustakaan.
Indonesia membuka peluang kerja sama dengan Prancis dalam rangka implementasi program Kampus Merdeka.
Menurut Dirjen Dikti Kemdikbud, Nizam, dukungan diaspora untuk mengalirkan simpul potensi karya reka cipta di berbagai belahan dunia serta transfer pengetahuan (knowledge), akan berdampak baik pada kedaulatan teknologi serta pondasi ekonomi nasional.
Direktur Jenderal Dikti Kemdikbud, Nizam mengatakan, pedoman ini memberikan mahasiswa kesempatan mendapatkan pengalaman belajar yang lebih luas dan kompetensi baru, melalui beberapa kegiatan pembelajaran di luar program studinya.
Kemdikbud mengistruksikan perguruan tinggi supaya mengimbau mahasiswa tidak turut serta dalam demonstrasi Undang-undang Omnibus Law.
Program ini, menurut Dirjen Dikti Nizam, bertujuan membuka peluang bagi para mahasiswa untuk berwirausaha, atau berperan sebagai penyedia lapangan kerja.
Literasi media merupakan kemampuan untuk memahami, menganalisis, dan merekonstruksi citra di media. Maka, mahasiswa dan dosen dianggap menjadi kelompok yang dapat meningkatkan literasi media.